Demokrasi-nya Indonesia
Hampir setiap ulasan dalam koran dan hampir seluruh kebijakan dan regulasi yang menyinggung permasalahan demokrasi dan ekonomi di Indonesia membuat saya terus betanya, apakah ini yang diartikan oleh bangsa ini.
Tanpa merasa lebih tahu, ada sedikit kegeraman yang saya coba tuangkandalam tulisan ini. Yakni tentang Demokrasinya Indonesia, Demokrasinya Bangsa Indonesia.
Pada awal pembentukan Negara Indonesia, para Pemikir dan Negarawan mencoba merumuskan beberapa hal-hal yang fundamental sebagai asas dasar negara Indonesia, yang diantaranya UUD 1945, Pancasila, GBHN, dan masih banyak hal lainnya, yang salah satunya adalah Kedaulatan Rakyat atau yang sering kali kita kenal dengan Demokrasi Pancasila.
Itu bukan kata-kata sakti yang dielu-elukan pada zaman orde baru atau yang bisa hilang karena hilangnya manifesto sang pemimpin dalam satu pemerintahan, tapi itu adalah asas dasar yang akhirnya membentuk karakter negara, bangsa dan hingga karakter-karakter manusianya dalam segala bidang.
Dewasa ini karakter itu berbeda dengan asas-asas dasar yang ditempelkan dalam pembangunan negara ini, yang menandakan adanya sebuah miss-perception tentang hal tersebut. Kedaulatan Rakyat, Hatta menyebutkan serupa dengan sistem Demokrasi, akan tetapi ada satu hal yang membuat mereka menjadi berbeda.
Revolusi Prancis yang sedemikian hebatnya hanya mampu mengguncang sistem politik eropa, tapi tidak kekuasaan dan ekonomi. Ketika sistem politik sudah berhasil di veto dalam Revolusi Prancis, hegemoni Ekonomi dan Kapital masih mampu bercokol dan bertahan sebagai bidang lain yang tidak bisa direvolusi, artinya cakar-cakar kekuasaan yang monarki masih mampu mendominasi perekonomian, atau secara sederhana para penguasa modal masih berkuasa, walau sistem politik menjadi pro ke rakyat. Kecenderungan sistem politik inilah yang kemudian dikenal dengan nama Demokrasi.
Indonesia memiliki sistemnya sendiri mengatasnamakan Demokrasi, hal ini yang menjadikannya tidak berbeda dengan Demokrasi yang ada, dan menambahkan Pancasila untuk memberi penekanan masih banyak perbedaan antara Demokrasi Indonesia dengan Demokrasi yang pada umumnya berlaku dibelahan dunia.
Kedaulatan Rakyat menunjukan perbedaan arti itu, pada dasarnya semua sistem yang ada harus mengakui Kedaulatan Rakyat, artinya kepentingan terbesar selalu kepentingan rakyat banyak. Dan dalam bahasa Demokrasi disederhanakan menjadi dua bidang, yakni bidang politik yang menjadikannya sama dengan Demokrasi yang ada, dan bidang Ekonomi yang menjadikannya sangat berbeda dengan Demokrasi yang ada. Sistem Ekonomi yang berjalan di dunia luar adalah Sistem Ekonomi Liberal yang diakui keberadaannya oleh Sistem Politik (demokrasi). Sedangkan yang diperjuangkan di Indonesia sejak awal pembentukan negara ini adalah sistem Ekonomi Kerakyatan. Yang artinya bidang Politik dan bidang Ekonomi harus diarahkan untuk pencapaian kesejahteraan rakyat.
Bila kita mengacu pada fenomena-fenomena dan regulasi yang sudah berjalan dewasa ini, semua regulasi dan kebijakan masih menwakili keberpihakan pada sistem ekonomi liberal, dan kenapa ini bisa terjadi. Karena pemahaman ekonomi yang ada apda umumnya pemahaman ekonomi liberal, sedangkan Indonesia dibangun dengan sistem ekonomi kerakyatan yang bertolak belakang dengan sistem ekonomi yang pada umumnya.
Kesalahan pemahaman pada hal mendasar itu yang menjadikan, permasalahan bangsa ini selalu ditangani dengan solusi-solusi yang justru semakin menjauhkan bangsa ini dari asas-asas Kedaulatan Rakyat. Perlu diingat, sistem politik negara barat yang memberi batasan tegas antara dunia politik dengan dunia usaha menjadikan pemerintah tidak bisa mengendalikan dunia ekonomi dalam negaranya, yang bisa dilakukan hanyalah pembuatan regulasi.
Demokrasi-nya Indonesia menjamin keberlangsungan hak-hak kerakyatan, yang menjadikan permasalahan kelaparan dan pengangguran seharusnya sudah selesai sejak awal pendirian. Akan tetapi pengetahuan ekonomi yang masih di dominasi oleh barat harus sejak dini diimbangi dengan pengetahuan ekonomi Indonesia sendiri yakni Kedaulatan Rakyat atau Ekonomi Kerakyatan. Penyelewengan terhadap asas-asas dasar tersebut hanya akan menyebabkan adanya dua wajah dalam satu tubuh yang sama, yang artinya permasalahan ekonomi Indonesia tidak akan terselesaikan hingga hancurnya negara ini dan membangunnya kembali dengan sistem yang baru, yang kerakyatan atau liberal. Tentunya hal ini yang kita hindari.