tentang mawaris

Seorang kawan bertanya apakah saya masih teringat akan pembagian waris yang dulu diajarkan saat bangku sekolah? Saya bilang masih, hanya kurang pengalaman.

Waktu saya minta koreksi dari ayah saya, ayah saya berujar jikalau sudah ada software tentang mawaris ini. Lalu kemudian saya coba cari di google, dan ini linknya.

Lalu kemudian saya sedikit merenung, pernah saya terpikir, disinilah awal dari keadilan yang sederhana tetapi merambat terus menerus.

Berbicara tentang mawaris maka kita berbicara tentang hak, bukan kewajiban. Lain pula jika kita berbicara kewajiban, seperti kewajiban terhadap anak, terhadap keluarga, amanh, dsb.

Sedangkan hak, adalah sesuatu yang sudah menjadi miliknya, dan tugas qadhi, dan wali untuk memberikannya, sedangkan ketika anak yatim dia masih kecil, maka pemberiannya bisa ditangguhkan jika disimpan, dan dikembalikan padanya jika berserikat dengan kesepakatan dalam perserikatan.

Saya tak habis pikir, bagaimana jika hak ini tidak sampai kepada yang berhak?? Inilah yang bisa berakibat terbalik dari shadaqah jariyah. Sungguh zalim bagi orang-orang yang mendustai.

Leave a Reply