malakok, identitas global minangkabau
banyak yang bertanya tentang malakok ketika pertama kali saya bersikukuh tentang di “imburse” nya kembali budaya malakok dalam minangkabau…
etnis minangkabau bisa dibilang heterogen, ada yang keturunan cina, arab, india, persia, melayu tua, melayu baru, dan sebagainya.
pijakan kuat tentang terbukanya minangkabau dalam budaya global adalah, ditariknya urang sumando (laki-laki) dari luar minangkabau. tapi tentu tidaklah seperti itu semuanya, walaupun bisa dibilang mayoritas referensi (dalam konteks minangkabau) menyatakan seperti itu.
bagi seorang yang mampu menangkap essensi ini, pastilah ada suatu perundangan/hukum dimana individu-individu diluar minangkabau mampu masuk dalam minangkabau, dan kemudian pertanyaannya “bagaimana”?
satu pertanyaan terjawab dengan urang sumando, lalu kemudian timbul pertanyaan kemana laki-laki hebat yang ada dalam minangkabau jika beristrikan diluar minangkabau, tentunya ini menjadi pertanyaan berikutnya. bagaimana proses nya??
lalu timbul sebuah sistem yang bernama malakok, menjadikan seseorang beridentitas minang. kemudian muncul lagi pertanyaan, bagaimana aplikasinya…
sepanjang pengamatan saya, dengan memberikan gelar pada tokoh-tokoh masyarakat rantau non minang sebagai salah satu bentuk aplikasi tersebut, lalu kenapa malakok ini tidak dilegalisasikan saja demi tersebarluasnya faedahnya. tentunya aplikasi malakok ini bergantung pada individu dan masyarakat [suku] yang terkait.
sehingga dengan ini kita akan mampu menyatakan minangkabau bukanlah budaya yang berpandangan sempit dan penuh proses internalisasi, tapi merupakan sebuah budaya yang bisa dimasuki oleh siapapun, karena sifta terbukanya terhadap globalitas…